Pada prinsipnya segala bentuk permohonan bantuan dapat diproses oleh SSP namun perlu diingat bahwa kondisi keuangan atau dana SSP adalah sangat terbatas. Oleh karena itu setiap permohonan perlu dianalisis dan dilihat dari segi skala prioritas penggunaan Bidang Pelayanan itu sendiri.
Dalam mengambil keputusan setiap permohonan, pengurus SSP tidak bekerja atau memutuskan sendiri namun perlu diadakan rapat dengan Pengurus Harian dan Sub seksi terkait.
Untuk kelancaran pengajuan permohonan bantuan dana sesuai bidang pelayanan, maka disusun mekanisme pengajuan sbb:
-Pemohon/klien bersama Seksi Sosial Lingkungan (SSL) mengisi dan menandatangani formulir yang telah tersedia rangkap 3 dan melengkapi persyaratan yang berlaku, yang selanjutnya ditandatangani oleh ketua lingkungan dan ketua wilayah.
-SSL selanjutnya meneruskan ke SSP (seksi yang bersangkutan)
-Sub seksi akan menganalisis dan selanjutnya di ajukan ke pengurus harian untuk memperoleh persetujuan
-Apabila permohonan disetujui, maka bendahara SSP membayar kepada Sub seksi yang bersangkutan
-SUb seksi akan meneruskan ke SSL
-SSL akan meneruskan dana ke klien
PENTING UNTUK DIPERHATIAN
-Untuk permohonan dalam kondisi darurat, maka SSL cukup langsung menghubungi ketua seksi /Bendahara SSL ke lokasi untuk menyerahkan dana yang dimaksud. Yang dimaksud kondisi darurat adalah: bantuan dana yang dialokasikan khusus bagi umat yang terkena musibah banjir, kebakaran, tanah longsor, dan musibah lainnya yang sekiranya memerlukan bantuan.
-Semua permohonan yang diajukan harus diketahui SSL dan ketua lingkungan menggunakan aplikasi yang tersedia
-Keputusan atas permohonan tersebut dapat dilegalisir setiap minggu pertama bulan bersangkutan, karena setiap minggu terakhir pengurus SSL inti mengadakan rapat evaluasi sekaligus mempertimbangkan permohonan dari lingkungan
-Pandua yang disusun SSP ini diharapkan dapat menjadi arahan bagi SSL dan khususnya untuk bantuan dana SSP memberikan batasan bahwa setiap Suk Seksi dapat mencairkan satu permohonan setiap bulannya, kecuali ada pertimbangan lain.
Bila informasi ini tidak cukup jelas, silakan untuk menghubungi sekretariat paroki.
-
Artikel terkait:
