Renungan Minggu Biasa XXVI – 27 September 2009
Bil 11,25-29; Yak 5,1-6; Mrk 9,38-43. 45. 47-48
Oleh: Rm. Victor Bani, SVD
Kata-kata di atas adalah jawaban Yesus terhadap pengaduan para murid-Nya yang menangkap basah seseorang –entah siapa- yang mengusir setan dalam nama-Nya. Padahal, dia bukan salah satu pengikut mereka. Jawaban yang sama disampaikan juga oleh Musa kepada Yosua.
Yosua meminta Musa melarang Eldad dan Medad berbicara dengan ‚bahasa Roh‘ karena mereka tidak hadir di kemah pertemuan ketika Tuhan ‚turun‘ untuk bertemu dengan Musa (meskipun mereka termasuk dalam kelompok tua-tua orang Israel yang dipilih untuk membantu Musa dalam menjalankan tugasnya memimpin orang-orang Israel). Para Murid merasa berhak melarang orang tersebut. Bagi mereka, nama Yesus hanya boleh digunakan oleh orang-orang yang termasuk kelompok mereka. Demikianpun pendapat Yosua. Selain Musa dan dirinya dan mereka yang dipilih secara khusus untuk malayani orang-orang Israel, tidak seorangpun boleh berbicara atas nama Tuhan.
Menanggapi laporan para murid dan protes keras Yosua, Yesus dan Musa punya sikap yang sama. Yesus menegur Petrus dan teman-temannya karena pikiran mereka yang begitu tertutup dan picik. Yosuapun dikritik Musa karena ketertutupannya terhadap kuasa Tuhan. Bagi Yesus dan Musa, barangsiapa tidak melakukan sesuatu yang melawan mereka, siapapun dia, ia ada dipihak mereka.
Sikap tegas Yesus (dan juga Musa) menunjukkan bahwa Dia (Tuhan) bukanlah monopoli dan hak semata para Murid-Nya atau orang-orang yang merasa dekat dengan diri-Nya. Yesus (Tuhan) bukanlah milik suatu kelompok tertentu. Dia milik semua orang. Siapa saja boleh menjadi pengikut-Nya. Semua orang, asalkan mau, dapat menjadi murid-Nya. Namun untuk itu, Yesus menuntut dari mereka yang ingin dekat dengan-Nya: keramah-tamahan yang penuh kasih. „Sesungguhnya, barangsiapa memberi kamu minum secangkir air oleh karena kamu adalah pengikut Kristus, ia tidak akan kehilangan upahnya 2 (ayat 41). Hal lain yang diminta Yesus adalah: ketegasan terhadap diri sendiri dalam menghadapi dosa. „Dan jika tanganmu menyesatkan engkau, penggallah, karena lebih baik engkau masuk ke dalam hidup dengan tangan kudung daripada dengan utuh kedua tanganmu dibuang ke dalam neraka, ke dalam api yang tak terpadamkan“ (ayat 43)
Tahun 1960an, ketika Kardinal Roncalli -yang kemudian terkenal dengan nama Paus Yohanes XXIII- terpilih menjadi Paus, tindakan pertama yang dilakukannya ialah tindakan simbolis membuka jendela-jendela Vatikan yang sebelumnya selalu tertutup rapat. „Gereja harus membuka jendelanya lebar-lebar supaya udara segar bisa masuk!“ Maksudnya: Gereja harus lebih membuka diri terhadap dunia dan segala perubahan yang ada di dalamnya. Beratus-ratus tahun lamanya Gereja sangat tertutup dan menganggap dirinya adalah satu-satunya yang empunya kebenaran dan keselamatan. Gereja Katolik mengklaim bahwa Tuhan dan Kristus adalah miliknya sendiri. Di luar Gereja tidak ada keselamatan.
Dengan kehadiran Paus Yohanes XXIII sikap picik dan keras serta kaku dari Gereja Katolik dan begitu banyak pengikutnya perlahan-lahan melunak. Dia menyapa dengan penuh kehangatan dan menerima semua orang dengan tangan terbuka. Dia berbicara dari hati ke hati dengan para pemeluk agama lainnya dan menganggap mereka sebagai saudara dan saudari yang memiliki dan menyembah Bapa yang sama. Dia memperlakukan semua orang tanpa pandang bulu, tanpa melihat latar belakang, asal-usul, agama dan kepercayaan masing-masing. Paus Yohanes XXIII menjadi Paus bagi semua orang. Setelah kematiannya, ketika diproses untuk menjadi orang kudus, banyak penganut Protestan dari Eropa Utara menentang rencana tersebut: Jangan Gereja Katolik merampas dia dari kami. Biarkanlah dia menjadi pemimpin agama untuk semua orang!“ Paus ini telah membuka dan melapangkan dada kita. Dia telah mengajarkan kita perintah-perintah Yesus dan mengamalkan kata-kata Guru-Nya dalam tindakan nyata: „Barangsiapa tidak melawan kita, ia ada di pihak kita.“
Artikel terkait:
